Pasangan H. Jusuf SK dan Martin Billa Mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Utara
Tanjung Selor kpu.go.id - Tepat pukul 10.15 WITA Selasa (27/7) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara periode 2015-2020 pasangan H. Jusuf SK dan Martin Billa mendatangi KPU Provinsi Kalimantan Utara jalan Salak 42 Tanjung Selor dalam rangka pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Guberbur Provinsi Kalimantan Utara.
Pasangan bakal calon H. Jusuf SK dan Martin Billa yang diusung oleh 4 (empat) partai politik, diantaranya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan jumlah kursi di DPRD Provinsi 2 Kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah 4 kursi dan Partai dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan jumlah 1 kursi.
Sehingga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur H. Jusuf SK dan Martin Billa yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Utara memiliki jumlah dukungan 9 kursi di DPRD Provinsi.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara Suryanata Al Islami dalam sambutannya mengatakan berdasarkan jadwal tahapan, bahwa KPU Provinsi Kalimantan Utara telah memulai membuka pendaftaran bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara sejak kemarin.
"Pada hari ini, hari kedua pasangan H. Jusuf SK dan Martin Billa menjadi bakal calon yang pertama mendaftar ke KPU Provinsi, KPU Provinsi Kalimantan Utara ingin sebenarnya memperlihatkan bahwa KPU Kaltara dan Bawaslu Kaltara dengan segala keterbatasan tetap berkomitmen melaksanakan pilkada kaltara ini secara berintegritas dan maksimal apapun kondisinya, kita berharap ini bisa menjadi perhatian banyak pihak bahwa Provinsi Kaltara walaupun menjadi Provinsi termuda saat ini di republik ini tentu bisa ikut berpartisipasi dalam rangka menyukseskan pilkada serentak secara nasional dan mudah-mudahan kaltara bisa menjadi rujukan pilkada secara nasional sebagai pilkada yang beradab, pilkada yang berintegritas," tuturnya.
KPU Provinsi Kalimantan Utara mengajak semua pihak, baik penyelenggara ditingkat KPU, Bawaslu, parpol pengusung pasangan bakal calon dan seluruh warga masyarakat Kalimantan Utara yang masuk menjadi pemilih bisa sama-sama mengawal Pilkada Kaltara.
"KPU Provinsi Kalimantan Utara mengajak semua pihak, baik penyelenggara ditingkat KPU, Bawaslu, parpol pengusung pasangan bakal calon dan seluruh warga masyarakat Kalimantan Utara yang masuk menjadi pemilih bisa sama-sama mengawal Pilkada Kaltara.menjaga integritas pilkada kaltara ini, karena pilkada kaltara merupakan momentum pertaruhan harga diri masyarakat kaltara dipentas nasional," ujar Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara. (dosen-dsn/Hupmas KPU/Foto dosen)
Bagikan:
Telah dilihat 1,132 kali